Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SYARAT MASUK KE BALI TERBARU MELALUI UDARA DAN LAUT (UPDATED)

Update Bali sudah akan dibuka ! ini dia kriteria penumpang yang diperbolehkan jika ingin masuk ke Bali melalui darat ataupun udara akhirnya sudah jelas. 

*UPDATE PER 18 DESEMBER 2020 - 4 JANUARI 2021 MASUK KE BALI VIA UDARA WAJIB SWAB TEST PCR - JALUR DARAT WAJIB RAPID TEST ANTIGEN PALING LAMA 2 x 24 JAM*

Masih ingat tentunya mulai pada tanggal 24 April yang lalu melalui bapak presiden kita mengumumkan berita larangan untuk mudik, maka dari itu banyak orang yang berbondong bondong untuk pulang kampung terutama yang terkena PHK sebelum jalur antar wilayah di tutup termasuk juga Bali saat itu. 

Syarat menyeberang ke Bali, sumber  instagram pemprovbali

Tidak bisa dipungkiri jika Bali memang memiliki jumlah pendatang yang bekerja dari luar pulau Bali yang cukup banyak dan pelabuhan gilimauk merupakan pintu keluar utama selain dengan menggunakan pesawat. 
Sejak tanggal 24 April itu pula pintu pelabuhan tertutup untuk mereka yang ingin menyeberang, kecuali untuk angkutan barang. Kemudian banyak juga yang bertanya tanya bagaimana caranya masuk ke Bali lagi sedangkan memang dari pelabuhan ketapang banyuwangi tidak memperbolehkan penumpang untuk menyeberang sebagai bentuk dukungan larangan mudik. 

Akhirnya baru saja tersebar syarat syarat untuk yang ingin masuk ke Bali yang berlaku mulai tanggal 28 Mei 2020

KETENTUAN MEMBELI TIKET KE BALI
1. Menunjukkan QR Code yang diperoleh saat mengisi form pendataan di  https://cekdiri.baliprov.go.id dan menunjukkan surat keterangan Negatif Covid-19 hasil uji Swab PCR / Rapid Test
2. Masa Berlaku Surat Keterangan Negatif Covid-19 adalah maksimal 7 hari terhitung dari saat ketibaan pada pintu masuk wilayah Bali.

SYARAT MASUK KE BALI MELALUI UDARA
1. Mengisi Form Aplikasi di https://cekdiri.baliprov.go.id untuk mendapatkan QRCode sebagai bukti mengisi form aplikasi
2. Menunjukan surat keterangan negatif Covid-19 dengan hasil uji metode (PCR) atau Swab test dari laboratorium rumah sakit pemerintah atau pemerintah daerah, atau laboratorium yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19


SYARAT MASUK MELALUI PELABUHAN BALI
1. Mengisi Form Aplikasi di https://cekdiri.baliprov.go.id untuk mendapatkan QRCode sebagai bukti mengisi form aplikasi
2. 2. Menunjukan surat keterangan negatif Covid-19 dengan hasil uji metode Rapid test dari laboratorium rumah sakit pemerintah atau pemerintah daerah, atau laboratorium yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19

KESIMPULAN
Secara kesimpulan perbedaan antara melalui jalur darat maupun laut menuju ke Bali adalah pada metode test covid-19. Jika pada syarat melalui udara menggunakan metode PCR atau Swab test yang dengan dimasukan alat ke hidung atau kerongkongan, namun pada syarat melalui darat menggunakan metode Rapid test yang mengambil sample darah. 

Sepemantauan saya untuk biaya test covid di rumah sakit pemerintah ini cukup bervariasi mulai dari Rp 350.000 tergantung pada jenis paket yang dipilih. 

Meskipun begitu, ada baiknya untuk hanya bepergian ke Bali jika memiliki kepentingan yang mendesak, bukan untuk jalan jalan karena pariwisata di Bali juga belum pulih dan tempat tempat pariwisata masih ditutup. 

Helga Christ
Helga Christ Currently living in Bali

Post a Comment for "SYARAT MASUK KE BALI TERBARU MELALUI UDARA DAN LAUT (UPDATED)"